Jasa Pengurusan Kitas Telephone Call: 0823-2403-5806
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa mendapatkan izin tinggal atau visa, juga dikenal sebagai KITAS, merupakan langkah awal yang diperlukan untuk tinggal atau bekerja di Indonesia. Pada dasarnya, ada 5 (lima) alasan paling umum mengapa orang datang ke Indonesia, yaitu bekerja, berinvestasi, menikah, pensiun, dan belajar.Apa itu KITAS Indonesia? Pemegang KITAS diberikan izin tinggal di wilayah Indonesia selama 6 bulan dan hingga 24 bulan, atau lebih lama, jika perpanjangan diajukan. KITAS diberikan kepada kelompok WNA, yaitu financier (pemilik PMA), tenaga ahli, suami/istri sah WNI beserta anak-anaknya, peneliti, tanggungan pemegang KITAS (suami/istri & anak-anak), anak pemegang KITAS yang lahir di Indonesia, dan warga negara asing pensiunan. Namun praktik yang dilakukan saat ini adalah penerbitan izin secara digital. Mempermudah Proses Pengurusan KITAS dengan Jasa Pengurusan KitasProfesionalPendahuluanIndonesia menawarkan berbagai peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk tinggal dan bekerja.
Kandara lahir dari sebuah ide untuk membantu warga negara asing (WNA) dan ekspatriat agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pendekatan individual ini memastikan bahwa setiap klien mendapatkan layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih lancar dan sesuai harapan. Jika Anda adalah warga negara asing yang tinggal di Indonesia, KITAS/ KITAP adalah dokumen yang harus Anda miliki agar dapat tinggal di negara ini, kecuali jika Anda ingin dikeluarkan. KITAS/ KITAP adalah tanda bahwa Anda memiliki bisnis di negara ini sehingga harus tetap sementara, apakah itu untuk sekolah, bekerja atau memiliki bisnis di negara ini. Jika Anda berencana untuk bekerja di pedesaan, Anda tetap harus mengajukan izin kerja.