Jasa Kitas Indonesia By Kandara Regulation
Dengan memiliki izin SIUP, kami sebagai penyedia jasa urus kitas dapat memberikan kepercayaan kepada klien dan menunjukkan kinerja kami yang profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan, proses pengurusan KITAS dapat berjalan lebih lancar. Bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, memiliki KITAS adalah langkah penting untuk mematuhi Pengurusan KITAS untuk ekspatriat peraturan imigrasi yang berlaku. VITAS atau Visa Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing untuk masuk dan tinggal terbatas di wilayah Indonesia. Secara umum, jenis Visa ditentukan berdasarkan klasifikasi bekerja atau tidak bekerja.
Di sisi lain, jika Anda telah meninggalkan Indonesia tetapi KITAS Anda masih aktif, dan Anda ingin kembali ke negara tersebut tetapi berganti pekerjaan, maka perusahaan Anda sebelumnya yang mensponsori Anda harus mendapatkan Exit Re-Entry Permit (ERP).
Pengurusan Visa, KITAS serta Paspor bisa memerlukan waktu lama dikarenakan banyaknya dokumen yang perlu dipersiapkan, lalu prosedur kompleks yang harus bulak-balik ke kantor imigrasi. Selain itu juga, dapat memastikan jika pengurusan dokumen dilakukan dengan benar untuk minimalisir risiko kesalahan atau penolakan pengajuan. Memiliki pengalaman selama bertahun-tahun dan tim yang specialist untuk memberikan layanan paling cepat, terpercaya, transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dibandingkan dengan mengurus sendiri, bisa memakan waktu lama jika tidak memahami prosedurnya. Jika kita tidak memiliki KITAS, maka tidak boleh bekerja di Indonesia atau mendapatkan konsekuensi hukum seperti denda, deportasi dan pengecaman masuk ke Indonesia. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.